nGRND

Hukum

Pemberitahuan Hukum

Informasi penting hukum, regulasi, dan risiko terkait Gold Protocol nGRND dan token [NGRND].

Whitepaper ini disusun oleh nGRND Gold Protocol Inc., perusahaan yang didirikan di British Virgin Islands dengan nomor registrasi 2211594 (“nGRND”, “nGRND.io”, “Perusahaan”) hanya untuk tujuan informasi sehubungan dengan usulan Gold Protocol nGRND, Ekosistem nGRND, dan usulan Gold Token nGRND (“[NGRND]”).

Dokumen ini bukan prospektus, memorandum penawaran, promosi keuangan, iklan investasi, atau ajakan terkait efek, instrumen keuangan, skema investasi kolektif, atau produk teregulasi di yurisdiksi mana pun. Whitepaper ini tidak dimaksudkan sebagai nasihat hukum, keuangan, perpajakan, akuntansi, investasi, atau profesional lainnya, dan tidak seorang pun boleh mengandalkan isinya untuk tujuan selain penelaahan informasi umum.

Token [NGRND] dimaksudkan semata-mata sebagai token utilitas untuk partisipasi dalam Ekosistem Gold Protocol nGRND. Kepemilikan atau penggunaan [NGRND] tidak merepresentasikan atau memberikan hak kepemilikan, kepentingan ekuitas, klaim utang, pembagian laba, hak pendapatan, hak tata kelola dalam badan hukum, atau kepentingan hukum atas sumber daya Preserved Gold, Lokasi, aset perbendaharaan, pendapatan keberlanjutan, maupun kekayaan intelektual terkait Gold Protocol nGRND atau afiliasinya.

Partisipasi dalam penjualan token, perolehan token, aktivitas staking, sistem tata kelola, atau fitur Ekosistem Gold Protocol nGRND apa pun mengandung risiko besar dan dapat mengakibatkan kehilangan sebagian atau seluruh nilai, dana, aset digital, atau akses. Aset digital dan teknologi blockchain sangat spekulatif, volatil, dan tunduk pada risiko teknologi, operasional, pasar, regulasi, keamanan siber, likuiditas, dan hukum. Tidak ada jaminan bahwa Ekosistem Gold Protocol nGRND, token [NGRND], atau fitur platform terkait akan mencapai adopsi, utilitas, fungsionalitas, keberhasilan komersial, atau likuiditas pasar sekunder.

Gold Protocol nGRND dapat mendistribusikan imbalan ekosistem, insentif, dan alokasi berbasis partisipasi dengan tunduk pada hukum yang berlaku, kinerja perbendaharaan, dan tata kelola platform.

Pernyataan tertentu dalam Whitepaper ini merupakan pernyataan berwawasan ke depan, termasuk namun tidak terbatas pada pernyataan mengenai rencana pengembangan masa depan, utilitas token, pertumbuhan perbendaharaan, akuisisi Preserved Gold dan/atau Preserved Gold, akuisisi Lokasi Preserved Gold, inisiatif ESG, SDG dan keberlanjutan, strategi monetisasi, fitur platform, sistem tata kelola, posisi regulatif, ekonomi token, peluang pasar, integrasi masa depan, atau aktivitas bisnis yang diantisipasi. Pernyataan tersebut secara inheren tidak pasti dan tunduk pada risiko bisnis, ekonomi, teknologi, hukum, lingkungan, dan pasar yang signifikan. Hasil aktual dapat berbeda secara material dari yang dinyatakan atau tersirat dalam dokumen ini.

Perusahaan berhak mengubah, memodifikasi, mengganti, menangguhkan, menunda, menghentikan, atau mengakhiri aspek apa pun dari Ekosistem Gold Protocol nGRND, token [NGRND] dan/atau model token, struktur perbendaharaan, fitur platform, sistem tata kelola, struktur penjualan token, strategi monetisasi, arsitektur teknis, atau operasi bisnis kapan saja tanpa pemberitahuan. Mitra Strategis dapat dilibatkan untuk melaksanakan kegiatan yang dijelaskan dalam Whitepaper ini.

Tidak ada otoritas regulator yang meninjau, menyetujui, atau mendukung Whitepaper ini atau token [NGRND] kecuali dinyatakan secara tegas sebaliknya. Distribusi dokumen ini dapat dibatasi atau dilarang di yurisdiksi tertentu. Setiap pembaca dan peserta bertanggung jawab memastikan kepatuhan terhadap seluruh hukum, regulasi, pembatasan, sanksi, dan persyaratan kelayakan yang berlaku di yurisdiksinya sebelum mengakses dokumen ini atau mengikuti kegiatan terkait.

Whitepaper ini dapat memuat referensi data pihak ketiga, statistik pasar, riset industri, kerangka keberlanjutan dan keanekaragaman hayati, prinsip dan target ESG serta SDG, dan publikasi eksternal yang diyakini andal pada saat

penulisan. Namun, nGRND Gold Protocol Inc. tidak memberikan pernyataan atau jaminan mengenai keakuratan, kelengkapan, atau keberlanjutan validitas informasi tersebut.

Ekosistem Gold Protocol nGRND, termasuk penjualan token atau akses platform di masa depan, mungkin tidak tersedia bagi orang atau entitas yang berada di yurisdiksi terbatas tertentu, termasuk yurisdiksi yang dikenai sanksi, embargo, atau pembatasan regulatif terkait aset digital atau teknologi blockchain.

Dengan mengakses, meninjau, atau mengandalkan Whitepaper ini, pembaca mengakui dan menerima risiko terkait teknologi blockchain, aset digital, inisiatif terkait keberlanjutan, dan kerangka regulasi yang berkembang, serta setuju bahwa Gold Protocol nGRND, situs webnya nGRND.io, maupun orang terafiliasi, pendiri, penasihat, mitra, kontraktor, atau penyedia layanan tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung atau tidak langsung akibat penggunaan atau pengandalan dokumen ini, atau partisipasi dalam Ekosistem Gold Protocol nGRND.

Peninjauan Hukum Whitepaper ini telah ditinjau secara hukum di British Virgin Islands pada 23 July 2026 untuk menegaskan:

Cari dalam whitepaper

Mulai mengetik untuk mencari di seluruh sepuluh bagian.